Pemprov Lampung Lepas 42 Penyuluh Pertanian Perkuat Program Swasembada Pangan

Pemprov Lampung melepas 42 penyuluh pertanian untuk bertugas di Kementan di pelataran Kantor Dinas KPTPH Lampung, Selasa (6/1/2026). (Istimewa)

BANDARLAMPUNG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melepas 42 penyuluh pertanian untuk bertugas di Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia.

Penugasan ini menjadi bagian menguatkan program nasional ketahanan dan swasembada pangan yang tengah pemerintah pusat percepat.

Pelepasan di pelataran Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Lampung Selasa (6/1/2026) itu berdasarkan Surat Nomor 500.3.3.1/3/V.21/2026.

Kepala Dinas KPTPH Lampung, Elvira Umihanni menegaskan, penyuluh pertanian berperan strategis sebagai ujung tombak pembangunan sektor pangan.

Menurut dia, kebijakan pertanian berhasil tak hanya oleh perencanaan tingkat pusat, tapi juga efektivitas pendampingan di lapangan.

“Penyuluh iilah agen perubahan. Mereka tak sekadar mendampingi petani, tapi memastikan kebijakan dan benar-benar menerapkan inovasi pertanian, berdampak meningkat produksi serta sejahtera petani,” kata Elvira.

Ssinergi dengan Kementan, kata dia, menjadi krusial agar program unggulan Lampung mulai dari menguatkan ketahanan pangan, mengawal distribusi pupuk cair, hingga menerapkan teknologi pertanian berjalan searah agenda nasional swasembada pangan.

“Kami berharap kolaborasi ini tak berhenti penugasan individu, tapi berkembang menjadi kerja sama kebijakan berkelanjutan, sehingga posisi Lampung sebagai lumbung pangan nasional kian kuat,” ujarnya.

Percepat Swasembada

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui Staf Ahli Gubernur Bani Ispriyanto mengapresiasi atas penugasan para penyuluh tersebut.

Ia menyebut langkah ini sebagai tindak lanjut atas instruksi presiden terkait mempercepat swasembada pangan nasional.

“Para penyuluh mampu menjadi penghubung efektif antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mendorong meningkatkan produksi pertanian di Lampung,” kata Bani.

Menurutnya, sejumlah program unggulan Lampung, termasuk menguatkan produksi pangan dan nengawal penggunaan pupuk cair, membutuhkan peran aktif penyuluh agar implementasi tepat sasaran dan berkelanjutan.

Adapun 42 penyuluh itu terdiri dari Aparatur Sipil Negara (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mereka akan menjalankan tugas pendampingan dan penguatan program pertanian sesuai arahan Kementan.

Pemprov Lampung menyatakan akan terus mengawal kinerja para penyuluh tersebut dan memperkuat koordinasi lintas level pemerintahan.

Langkah ini tak hanya menopang agenda swasembada pangan nasional, tapi juga mengokohkan sektor pertanian sebagai penopang utama ekonomi daerah. (red)

Related posts

Leave a Comment